Mufti Usulkan Agar PPKM Darurat Tidak Diperpanjang

Hal ini karena daya tahan rakyat yang semakin menipis.
Senin, 19 Juli 2021 09:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Mufti Anam, mengusulkan agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang berlangsung 3-20 Juli 2021 tidak diperpanjang, karena daya tahan rakyat semakin menipis.

Yang utama bahwa disepakati kesehatan dan ekonomi tidak bisa dipertentangkan. Maka diperlukan langkah bersamaan. Perlu juga saya tekankan, ketika bicara ekonomi dalam konteks PPKM darurat, sebenarnya tidak bicara soal ekonomi kelas atas, tapi justru terutama adalah penyelamatan ekonomi rakyat kecil yang benar-benar sulit saat ini, kata Mufti di Surabaya, Minggu (18/7).

Mufti mengatakan, saat ini situasi di bawah sudah sangat mengkhawatirkan. Secara ekonomi, daya tahan rakyat semakin menipis, percikan konflik sosial di akar rumput semakin banyak terjadi di daerah, dieskalasi oleh sejumlah tindakan penertiban yang berujung pada kericuhan dan viral di media sosial.

Baca:Rahmad Dorong Pemerintah Perbanyak Lokasi Vaksinasi

Baca juga :