Mufti Usulkan Wamen BUMN Tidak Rangkap JabatanĀ 

Mufti menilai dengan ditanggalkannya status komisaris, maka kinerja dua wakil menteri tersebut bisa lebih profesional.
Selasa, 11 Februari 2020 10:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyarankan agar dua wakil menteri BUMN, tidak lagi merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan pelat merah.

Mereka adalah yaitu Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wiroatmodjo. Dketahui, Budi Gunadi Sadikin adalah Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), sedangkan Kartika adalah Komisaris Utama PT Bank Mandiri Tbk.

Baca:Gus Falah Persoalkan Dampak Perpres No.40/2016 Terhadap PGN

Mufti menilai dengan ditanggalkannya status komisaris, maka kinerja dua wakil menteri tersebut bisa lebih profesional.

Baca juga :