MUI Haramkan Ucap Natal, EGP! Rakyat Tetap Dukung Jokowi

Fatwa tersebut merujuk pada Fatwa MUI nomor 5 Tahun 1981 tentang Perayaan Natal Bersama.
Selasa, 14 Desember 2021 09:20 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id -Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul menegaskantak mau ambil pusing soal fatwa haram mengucapkan selamat Natal yang dikeluarkan MUI.

Terserah, lanjutnya,mau bicara apa soal perayaan hari raya umat Kristiani.

EGP emang gua pikirin kau ngomong apa? celoteh Ruhut lewat akun Twitternya, Senin (13/12).

Baca:Menggugat Keputusan Megawati, Bentuk Pelanggaran Tertinggi

Diketahui, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut), H Maratua Simanjuntak mencetuskan fatwa haram hukumnya bagi umat muslim memberi ucapan selamat Hari Natal kepada pemeluk Kristiani serta mengenakan atribut Natal.

Baca juga :