Mukhlis Basri Masuk Daftar Anggota Pansus Angket Haji DPR RI

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna ke-21 DPR RI, gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7).
Rabu, 10 Juli 2024 11:06 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyepakati pembentukan dan susunan nama keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji dalam rapat paripurna ke-21.

Nama anggota DPR RI Daerah Pemilihan Lampung I, Mukhlis Basri masuk dalam daftar anggota pansus angket tersebut bersama Arteria Dahlan hingga Nusron Wahid.

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna ke-21 DPR RI, gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7). Pimpinan paripurna, yakni Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyampaikan ada 30 anggota dalam Pansus Angket.

BaCa:Adian,Ganjar, Ahok Diyakini Tingkatkan Kinerja PDI Perjuangan

Baca juga :