Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Dapil Lampung I, Mukhlis Basri, dengan tegas membacakan dan menyerahkan Pendapat Fraksi PDI Perjuangan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dalam sidang yang berlangsung pada Kamis (20/3/2025).
Sebagai wakil rakyat yang berkomitmen pada perlindungan hak-hak pekerja migran, Mukhlis menekankan pentingnya pembaruan hukum yang lebih kuat dan komprehensif untuk melindungi tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Baca:GanjarPranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional
RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia merupakan sebuah langkah besar untuk memberikan perlindungan yang lebih maksimal bagi para pekerja migran yang berjumlah jutaan orang.