Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi DPR RI Mukhlis Basri, prihatin akan informasi bahwa aparat pekon di Kabupaten Pesisir Barat belum menerima insentif atau gaji selama enam bulan.
Mukhlis merasa heran dan prihatin kalau aparat pekon belum terima gaji enam bulan.
Baca:Jiwa PetarungMukhlisBasri di PDI Perjuangan
Kalau sudah enam bulan tidak gajian berarti dari bulan Oktober 2022 tahun lalu, sekarang sudah tahun anggaran 2023, artinya Tahun Anggaran (TA) 2022 sudah berakhir, kenapa kok gaji mereka tidak terbayarkan, ini menjadi pertanyaan besar, kata Mukhlis.