Kudus, Gesuri.id Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa bersama Bank Indonesia (BI) kembali mengenalkan uang rupiah baru ke masyarakat.
Pihaknya mensosialisasikan uang rupiah yang baru (tahun 2022) mulai dari pecahan seribu, dua ribu hingga seratus ribu rupiah.
Menurut Musthofa, uang baru ini belum beredar merata di masyarakat. Kendala demikian dengan adanya uang baru ini akan meminimalkan penipuan uang palsu.
Baca:Banteng DKI Jakarta Minta Pembangunan ITF Dilanjutkan