Jakarta, Gesuri.id - Anggota Panja RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU-PPSK), Musthofa mengungkapkan pembahasan Rancangan Undang-Undang PPSK terus mengalami kemajuan signifikan.
Hal itu ditandai dengan disetujuinya perubahan nama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dalam Daftar Inventasi Masalah (DIM) RUU PPSK.
Saat ini kegiatan Tim sinkronisasi (Timsin) dan Tim perumus (Timmus) Panja RUU PPSK sudah sepakat terkait perubahan nama tersebut. Jadi ini sebuah peristiwa fenomenal, karena kalau tidak ada perubahan nama, maka fungsi literasi dan intermediasi perbankan tidak akan berjalan maksimal, kata Musthofa di Jakarta, Rabu (7/12).
Baca:Komisi XI DPR RI Mulai Bahas Sejumlah Pasal di RUU P2SK