Jakarta, Gesuri.id - Komisi VIII DPR RI mengingatan Kementerian Agama tidak mengalihkan anggaran pendidikan untuk program makan siang gratis.
Pasalnya tahun ini, Indonesia akan mengalami masa transisi pergantian kepemimpinan. Dimana sejumlah kebijakan dipastikan akan turut berganti.
Dengan demikian, Komisi VIII DPR berkomitmen akan terus mengawal sekaligus memastikan anggaran pendidikan tahun 2025 yang dikelola Kementerian Agama tidak dialihkan, apalagi untuk implementasi program makan siang gratis.
BaCa:Ganjarist Komitmen Setia DukungGanjarPranowo di Pilpres 2029