Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, MY Esti Wijayati menanggapi masih sulitnya para Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk menjadi Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Hal itu disebabkan, dalam registrasi penerimaan anggota TNI, tidak tersedia kolom identitas bagi penghayat kepercayaan.
MY Esti menegaskan, Indonesia adalah negara yang mendasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa sesuai sila pertama dalam Pancasila, kemudian diperkuat dengan UUD 1945 pada Pasal 29 ayat (1) menyatakan bahwa Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, dan Pasal 29 ayat (2) yang berbunyi Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.
Baca:MY Esti: Masukan dari DIY Berharga Bagi Baleg