MY Esti Tegaskan Perlu Adanya Aturan yang Jelas Akan Tukin & Remunerasi Terhadap Dosen

Setiap dosen di PTNBH maupun perguruan tinggi Badan Layanan Umum menerima remunerasi yang nilainya masih di bawah tukin.
Sabtu, 12 April 2025 21:09 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati mengatakan perlu aturan yang lebih jelas terkait pemberian tunjangan kerja atau tukin dan remunerasi terhadap dosen di perguruan tinggi untuk menghindari kecemburuan sosial.

Menurut saya perlu aturan berikutnya untuk mengatur hal ini supaya dosen di PTNBH dan Badan Layanan Umum ini merasa tidak mengalami ketidakadilan, kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati di Padang, Rabu.

Baca:GanjarTegaskan Seluruh Kader PDI Perjuangan Taat Pada Aturan

Hal tersebut disampaikan Esti saat memimpin rombongan Komisi X DPR RI ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah X dalam rangka kunjungan kerja reses Komisi X DPR RI ke Provinsi Sumatera Barat.

Baca juga :