Yogyakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, MY Esti Wijayati, menyayangkan masih adanya diskriminasi yang dialami Komunitas Sedulur Sikep, yang merupakanpara penghayat ajaran Samin Surosentiko di Jawa Tengah.
Diskriminasi ituterjadi dalam pelayanan administrasi kependudukan berupa pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
MY Esti menegaskan, pada saat warga negara tidak memiliki identitas kewarganegaraan maka hak-hak dasarnya pun akan sangat susah dipenuhi, bahkan tidak didapatkan.
Baca:MY EstiTegaskan Saifuddin Ibrahim Bisa Dijerat UU ITE!