MY Esti Ungkap RUU Sisdiknas Direncanakan Gunakan Skeme Kodefikasi

Proses RUU Sisdiknas tidak hanya menggunakan revisi murni UU Sisdiknas tetapi menggunakan metode kodefikasi yang saat ini sedang berproses.
Minggu, 13 April 2025 11:31 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati mengatakan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) direncanakan menggunakan skema kodefikasi.

Jadi, rencananya kita akan menggunakan metode kodefikasi bukan model Omnibus Law yang kemarin terasa mungkin ada beberapa yang berat, kata Wakil Ketua Komisi X My Esti Wijayati di Padang, Rabu.

Baca:GanjarPranowo Harap Masalah Gas Melon Cepat Tuntas

Hal tersebut disampaikan Esti saat memimpin rombongan Komisi X DPR RI ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah X dalam rangkaian kunjungan kerja reses Komisi X DPR RI ke Provinsi Sumatera Barat.

Baca juga :