Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati mengatakan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) direncanakan menggunakan skema kodefikasi.
Jadi, rencananya kita akan menggunakan metode kodefikasi bukan model Omnibus Law yang kemarin terasa mungkin ada beberapa yang berat, kata Wakil Ketua Komisi X My Esti Wijayati di Padang, Rabu.
Baca:GanjarPranowo Harap Masalah Gas Melon Cepat Tuntas
Hal tersebut disampaikan Esti saat memimpin rombongan Komisi X DPR RI ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah X dalam rangkaian kunjungan kerja reses Komisi X DPR RI ke Provinsi Sumatera Barat.