MY Esti Usulkan Kata Pencegahan dalam RUU TPKS

MY Esti mengusulkan agar pencegahan menjadi esensi dari hadirnya undang-undang terkait kekerasan seksual tersebut.
Selasa, 16 November 2021 19:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI My Esti Wijayati mengusulkan judul RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) ditambahkan kata pencegahan.

MY Esti mengusulkan agar pencegahan menjadi esensi dari hadirnya undang-undang terkait kekerasan seksual tersebut.

Baca:Diah Dukung Permendikbudristek Tentang PPKS

Memang kami usulkan judulnya ditambah kata pencegahan. Karena itu esensi yang memang kita harapkan kekerasan seksual nanti kita atasi terlebih dahulu supaya tidak meningkat jumlahnya, ujar Esti dalam rapat Panja RUU TPKS di DPR RI, Selasa (16/11).

Baca juga :