Natala Minta Sebagian Target RPJMD Tercapai Sebelum 2024

"RPJMD sudah kita lalui berbagai koreksi sudah kita sampaikan dalam rapat dan saat ini kita menunggu evaluasi dari Gubernur Jawa Barat".
Selasa, 24 Agustus 2021 15:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Karawang, Gesuri.id - DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Karawang telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Karawang Tahun 2021-2026.

Baca:Soal Nyinyiran Herzakiy, Wanto: Demokrasi SBY Terbukti Rusak

Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Natala Sumedha mengatakan, pihaknya akan bergerak kepada pembahasan KUA PPAS 2022 dengan rencana pembahasan anggaran sebagai wujud implementasi dari program-program yang telah disepakati dalam RPJMD.

RPJMD sudah kita lalui berbagai koreksi sudah kita sampaikan dalam rapat dan saat ini kita menunggu evaluasi dari Gubernur Jawa Barat, ungkapnya (23/8).

Baca juga :