Jakarta, Gesuri.id - Upaya negosiasi pemerintah RI di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk mendivestasikan sahamnya hingga 51 persen sudah mengikuti aturan undang-undang dan berdasar pada nilai ekonomi pancasila.
Baca:Jokowi Kembali Torehkan Prestasi atas KepemilikanFreeport
Kami usahakan terus dalam menjalankan proses negosiasi kami mengacu pada Undang-Undang (UU), dari sisi pengelolaan sumber daya alam kami sesuaikan asas pancasila, ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (3/7).
Dengan kata lain, ia menegaskan jika cara pemerintah dalam berdiskusi dengan Freeport tak melanggar aturan undang-undang. Hal ini juga merujuk pada kepatuhan terhadap perpajakan dan pengelolaan disesuaikan dengan lingkungan sekitar.
Kalau bicara tentang keadilan sosial, bicara juga tentang persatuan Indonesia, kemanusiaan. Lihat dalam konteks UU kepatuhan terhadap lingkungan, penyesuaian terhadap lingkungan dan perpajakan, semua kami lakukan, jelas Sri Mulyani.