Nenie Adriati Lambung Apresiasi Kualitas Sinergi dengan Pemkot Palangka Raya

Hal tersebut diungkapkannya dalam rapat paripurna ke-17 masa persidangan I Tahun Sidang 2024/2025, dengan agenda penutupan masa persidangan
Kamis, 19 Desember 2024 20:49 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Nenie Adriati Lambung mengatakan, bahwa selama masa persidangan I tahun sidang 2024/2025, pihaknya berhasil menyelesaikan sebanyak delapan agenda, salah satunya berkat sinergi yang baik dengan pemerintah kota setempat.

Hal tersebut diungkapkannya dalam rapat paripurna ke-17 masa persidangan I Tahun Sidang 2024/2025, dengan agenda penutupan masa persidangan I Tahun Sidang 2024/2025.

Ini merupakan bukti sinergitas yang apik antara DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya sehingga kami berhasil menyelesaikan beberapa agenda penting selama 2024 ini, kata Nenie, Selasa (17/12/2024).

Ia mengungkapkan bahwa delapan agenda tersebut, yakni memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah Kota Palangka Raya tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan persetujuan terhadap rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kemudian, menetapkan rancangan peraturan daerah Kota Palangka Raya tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan rancangan peraturan daerah Kota Palangka Raya tentang RPJPD Tahun 2025-2045 menjadi peraturan daerah.

Baca juga :