Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Nia Purnakania Melaksanakan Sosialisi Perda (Sosperda) No 2 tahun 2022 tentang Desa Wisata bertempat di Hotel Karasak Santun Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Minggu (12/1)
Dalam kegiatan tersebut Nia menyampaikan Kabupaten Bandung memiliki potensi untuk pengembangan desa wisata sekaligus ditetapkan sebagai desa wisata terbanyak di Jawa Barat.
Baca:GanjarPranowo Tegaskan PDI Perjuangan Tetap Kokoh
Potensi untuk pengembangan desa wisata di Kabupaten Bandung ini puangnya sangat besar, pemandangan alam yang memang memiliki nilai jual. Sehingga Kabupaten Bandung ini ditetakan sebagai desa wisata terbanyak se-Jawa Barat, Ucap Nia.