Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menganjurkan tindak lanjut penyelidikan oleh pihak yang berwenang terhadap kasus kebocoran data di Indonesia dapat diumumkan kepada masyarakat, khususnya konsumen layanan yang menjadi korban.
Penyelidikan kasus kebocoran data harus diumumkan sehingga konsumen tidak khawatir, kata Nico, sapaan akrab Junico Siahaan, saat menjadi narasumber dalam webinar Indonesia Cyberlaw Update ketiga yang bertajuk Prospek RUU Pelindungan Data Pribadi dari Jakarta, Selasa (26/10).
Baca:Puan Minta Sediakan Pilihan Selain Aplikasi PeduliLindungi
Ia berharap ketika penyelidikan kasus kebocoran yang kerap dialami beberapa layanan digital di Indonesia ditangani pihak berwenang, kasus tersebut dapat dikelompokkan berdasarkan tingkatan kategori berat, sedang, atau ringan. Setiap kategori perlu diumumkan ketentuan sanksinya.