Nomi Aprilia Tegaskan Perangkat Daerah di Pemkab Gunung Mas Harus Tingkatkan Pelayanan Publik

Peningkatan pelayanan publik itu harus dilakukan karena akan membawa dampak positif bagi daerah, untuk kemajuan bersama.
Rabu, 15 Januari 2025 20:53 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Gumas Nomi Aprilia menegaskan di tahun 2025, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) harus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Peningkatan pelayanan publik itu harus dilakukan karena akan membawa dampak positif bagi daerah, untuk kemajuan bersama, kata Nomi Aprilia, pada Senin (13/1/2025).

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, salah satu cara yang dapat dilakukan untuk tingkatkan kualitas layanan publik, yakni dengan menjalankan proses pelayanan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Ia menambahkan, salah satu cara yang dapat dilakukan untuk tingkatkan kualitas layanan publik, yakni dengan menjalankan proses pelayanan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Semua layanan publik harus didasarkan pada SOP, sehingga menghasilkan capaian yang jelas. Setiap OPD yang melayani masyarakat, harus cantumkan informasi pada pintu masuk layanan, ucapnya.

Baca juga :