Makassar, Gesuri.id - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah menyebutkan bahwa ia telah mengarahkan Pemerintah Kota Makassar untuk merumuskan peraturan wali kota terkait penegasan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di masyarakat.
Kamitelah mengarahkan agar pemkot Makassar segera mengeluarkan perwali dan ini sedang dibahas dan dirumuskan seperti apa itu, katanya di Makassar, Kamis (18/6).
Nurdin Abdullah mengakui bahwa usulan peraturan daerah ini sebelumnya telah disampaikan oleh Tim Analisis Pengendalian COVID-19 Sulsel sebagai langkah tegas kepada masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi.
Baca:NurdinAjak Milenial Bersatu Lawan Corona