Nurdin Gantikan Rieke di Baleg Untuk Kawal Omnibus Law 

Penggantian itu bertujuan untuk mengawal sejumlah RUU yang akan dibahas di Baleg, terutama Omnibus Law Cipta Kerja dan RUU HIP.
Kamis, 09 Juli 2020 14:05 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Kabar digantinya Rieke Diah Pitaloka dari jabatan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg)DPR RI akhirnya dikonfirmasi oleh Pimpinan FraksiPDI Perjuangan DPR RI.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto menyatakan, partai telah memutuskan untuk mengganti Rieke dengan Komisaris Jenderal (Komjen) Purnawirawan Muhammad Nurdin yang selama ini duduk di Komisi III DPR.

Utut menegaskan, penggantian itu bertujuan untuk mengawal sejumlah RUU yang akan dibahas di Baleg, terutama Omnibus Law Cipta Kerja dan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Baca:Bambang Pastikan Gesernya Rieke Tidak Terkait RUU HIP

Baca juga :