Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan menyatakan menolak RUU Pilkada disahkan dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).
Berdasarkan catatan di atas, maka Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sikap tidak sependapat RUU Pilkada untuk dibahas di tingkat selanjutnya, kata Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, M Nurdin.
Baca:Ganjarist Komitmen Setia DukungGanjarPranowo di Pilpres 2029
PDI Perjuangan menilai pembahasan RUU Pilkada ini melenceng dari apa yang sudah Mahkamah Konstitusi putuskan, Selasa (20/8).