Nyumarno Tegaskan Kabupaten Bekasi Siap Jalankan Pengangkatan PPPK

Nyumarno meminta pemerintah pusat agar bertindak konsisten terhadap daerah yang telah memenuhi persyaratan seleksi dan kesiapan anggaran.
Jum'at, 14 Maret 2025 07:35 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, memberikan klarifikasi terkait proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Politisi PDI Perjuangan ini memastikan seluruh tahapan seleksi telah selesai, dan kebutuhan anggaran gaji serta tunjangan PPPK sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp654,48 miliar, termasuk dana perimbangan sebesar Rp187 miliar.

BaCa:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029

DPRD Kabupaten Bekasi tidak tinggal diam, rekan rekan di Komisi I dan Komisi IV sudah menggelar Rapat Gabungan, dimana juga menghadirkan Kepala BKPSDM, DPKAD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Bagian Umum Sekretariat Daerah pada Kamis 13 Maret 2025. Dimana kesimpulan rapat merekomendasikan surat yang ditujukan ke Kepala BKN Pusat, MenpanRB, Komisi II DPR RI serta ke Bupati Bekasi. Pointnya memohon pengangkatan PPPK yang sudah lolos seleksi tidak di tunda di 2026, namun tetap sesuai jadwal yang lama di 2025 ini, papar Nyumarno.

Baca juga :