Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Subangdari Fraksi PDI Perjuangan Oing Abdul Rohim mengkritisi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang.
Ia menilai kebijakan tender dini tersebut dinilai akan mengganggu terhadap stabilitas keuangan daerah yang dalam pembiayaannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD Subang dengan Dinas PUPR, DPRD Kabupaten Subang merekomendasikan agar tender dini tersebut tidak digunakan pada proyek bernilai besar yang bersumber dari ABPD, tapi harus mengutamakan sekala prioritas.
Saya sangat menyayangkan sikap Dinas PUPR yang tetap memaksakan untuk melanjutkan tender dini tersebut meskipun sudah mendapat peringatan dariDPRD, kata Oing Abdul Rohim, pada Selasa (31/12/2024).
Oing Abdul Rohim menilai seperti ada pengabaian oleh Dinas PUPR Kabupaten Subang terhadap fungsi pengawasan legislatif.