Jakarta, Gesuri.id - Advokat Ronny Talapessy yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy membuka tabir politisasi kasus Harun Masiku dan potensi ilegalnya tindakan oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti.
Disebutnya bahwa Rossa terindikasi melakukan intimidasi hingga menawarkan gratifikasi hukum ketika menggeledah paksa rumah keluarga Donny Tri Istiqomah, seorang pengacara di partainya, terkait kasus Harun Masiku.
Untuk diketahui, Donny Istiqomah, sudah melaporkan dugaan pelanggaran oleh Rossa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Yakni ketika Rossa secara paksa menggeledah rumahnya, menginterogasinya secara langsung di hadapan anak istrinya pada Rabu, 3 Juli pekan lalu.
Menurut Ronny, berdasarkan kesaksian dan bukti oleh Donny, ketika melakukan tindakan itu, Rossa juga menawarkan gratifikasi hukum kepada dirinya untuk bersedia mengubah keterangannya di Berita Acara Pemeriksaan maupun kesaksian di persidangan terkait Harun Masiku.
Kami melihat kesan aparat hukum inj punya target tertentu, menarget sosok tertentu untuk dituntut terkait Harun Masiku. Karena dia tidak punya bukti, maka ia setengah mati hendak mengadakan bukti sehingga bisa mencapai target menjatuhkan pihak yang disasar, ulas Ronny dalam keterangannya, Rabu (10/7).