Ono Ingatkan Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Pos untuk Layanan Publik

Ono Surono menegaskan, pihaknya setuju dengan adanya pemangkasan atau efisiensi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah.
Rabu, 19 Februari 2025 19:26 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Barat berharap implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 di Jabar tidak memangkas pos anggaran untuk program-program yang berhubungan atau yang dirasakan langsung oleh masyarakat, hingga pelayanan publik.

Kita (Badan Anggaran DPRD Jawa Barat) lagi membedah anggaran (APBD 2025). Implementasi Inpres 1/2025 seharusnya tidak berhubungan dengan pelayanan publik dan program-program kerakyatan. Sehingga apa yang terjadi di pemerintah pusat tidak akan terjadi di Jabar, harap Pimpinan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono, Kota Bandung, Rabu (19/2).

Baca:GanjarPranowo Tegaskan PDI Perjuangan Tetap Kokoh

Ono Surono menegaskan, pihaknya setuju dengan adanya pemangkasan atau efisiensi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Daerah Provinsi Jabar. Namun demikian, efisiensi jangan sampai memangkas program-program prioritas pemerintah, baik pemerintah pusat maupun provinsi dan kabupaten atau kota.

Baca juga :