Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono menegaskan sekolah negeri maupun swasta tingkat SMA, SMK, SLB tahun ajaran 2023/2024 dan tahun sebelumnya untuk segera mengembalikan ijazah siswanya yang ditahan.
Hal ini berdasarkan surat edaran (SE) dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan nomor 3597/PK/03.04.04/SEKRE tertanggal 23 Januari 2025.
Ono mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan gubernur terpilih Dedi Mulyadi pada 23 Januari 2025 lalu.
Baca:GanjarPranowo Hadirkan Pendekatan Yang Berbeda ke Masyarakat