Ono Surono Sebut Pemprov Jabar Perlu Revisi Kamus Bantuan Hibah-Bansos dan Bankeu

Bantuan hibah/bansos untuk pesantren dan sekolah berbasis agama belum diakomodir. 
Sabtu, 19 April 2025 16:03 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono mengatakan masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial atau hibah dapat segera mengakses situs Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

Tahapan penginputan usulan aspirasi masyarakat dan pokok-pokok pikiran DPRD pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) dimulai 15 April hingga 23 Mei 2025 dan harus dimanfaatkan sebaik mungkin.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos atau hibah silakan untuk mengakses SIPD dan memilih menu yang telah disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sesuai dengan kebutuhan, kata Ono Surono, Jumat (18/4/2025), dilansirjabar.pikiran-rakyat.com.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat ini mengatakan bila dilihat dari menu yang disiapkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat agaknya ingin fokus untuk memberikan hibah dan bansos kepada masyarakat dan organisasi kemasyarakatan keagamaan serta sarana dan prasarana di tingkat provinsi.

Tetapi, bantuan hibah/bansos untuk pesantren dan sekolah berbasis agama belum diakomodir.

Baca juga :