Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono menegaskan persoalan alih fungsi lahan masih menjadi persoalan yang serius.
Menurut Ono, sekitar 100 ribu hektar lahan pertanian yang berubah fungsi peruntukannya dari lahan pertanian produktif menjadi lahan non-pertanian tiap tahun. Padahal menurutnya, perlindungan lahan itu menjadi hal yang mutlak dilakukan apabila Indonesia ingin berdaulat di bidang pangan.
Baca:19 Pasar Sarang Corona, Pemprov DKI Lalai!
Saya yakin kedaulatan pangan kita tidak akan pernah terwujud apabila komponennya tidak dipersiapkan. Komponen yang sudah disiapkan juga tidak akan jalan kalau secara teknis perda atau regulasi dibawah UU itu tidak dibuat, ujar Ono dalam keterangannya, Jumat (12/6).
Ono menjelaskan masalah alih fungsi lahan bisa terjadi karena faktor internal yang dihadapi para petani. Terutama terkait harga tanah yang dinamis dan tingginya biaya produksi bertani sedangkan hasilnya tidak seberapa.