Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menegaskan bahwa penahanan ijazah asli milik karyawan oleh perusahaan tidak dibenarkan.
Ia menyatakan keheranannya jika ada aturan yang melegalkan praktik tersebut
Menurut saya sih, kalau ada aturan yang melegalkan ijazah itu ditahan oleh perusahaan, ya aneh saja. Jadi, tidak boleh perusahaan menahan ijazah milik karyawannya, walaupun misalnya karyawan itu tidak sesuai dengan isi kontrak, ujar Ono Surono, Selasa (11/3).
Baca:GanjarPranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional