Jakarta, Gesurj.id - Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono mengatakan, masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial atau hibah dapat segera mengakses situs Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) yang dimulai pada 15 April hingga 23 Mei 2025.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos atau hibah silakan untuk mengakses SIPD dan memilih menu yang telah disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sesuai dengan kebutuhan, kata Ono, Sabtu (19/4).
Bila melihat menu yang disiapkan dari SIPD, Ono menyebut Pemprov Jabar ingin fokus memberikan hibah dan bansos kepada masyarakat serta organisasi kemasyarakatan keagamaan hingga sarana dan prasarana di tingkat provinsi.
BaCa:GanjarIngatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati