Jakarta, Gesuri.id - Komisi III DPR RI bakal memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pemanggilan itu untuk mengklarifikasi kabar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah yang dikuntit oleh anggota Densus 88.
Diundang, iya, kan dulu begitu, kalian dapat penjelasan dari pak Kapolri langsung clear kan gitu toh, kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto.
Baca:PDI Perjuangan TugaskanGanjarPranowo Dalam Pilkada Serentak