Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan berjanji memperjuangkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Revisi beleid tersebut tengah didengungkan.
BaCa:Hasto Ngaku Berdebat dengan Penyidik KPK Saat HP Miliknya Disita
Kalau beberapa serius ya pasti serius lah. Kalau soal berapa serius kan ngukuri piye coba? Jadi kalau seberapa serius ngukurnya susah. Karena di sini banyak kepentingan yang saling diperjuangkan. Jadi pasti banyak tarik menarik, kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6).