Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XI Eriko Sotarduga menyoroti efektivitas kenaikan Pagu Anggaran Badan Pusat Statistik (BPS) dalam RAPBN Tahun 2021 sebesar Rp 5,278 triliun terhadap peningkatan kualitas data.
Anggaran yang mengalami peningkatan 13,74 persen dari APBN-P 2020 tersebut, akan ditujukan untuk program penyediaan dan pelayanan informasi statistik dan program dukungan manajemen.
Sebagaimana diketahui, data yang dimiliki BPS memegang peranan penting bagi berbagai kebijakan pemerintah, terutama dalam penyaluran berbagai berbagai bantuan sosial, bantuan langsung tunai, dan bantuan subsidi upah di tengah pandemi Covid-19.
Baca:Sudin Dukung Penambahan PaguAnggaranKKP