Jakarta, Gesuri.id - Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta Badan Usaha MIlik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mendata seluruh aset perusahaan.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga menilai inventarisir kembali kepemilikan aset Jakpro, penting dilakukan untuk mendongkrak proyeksi kegiatan strategis yang berpotensi menambah pendapatan asli daerah (PAD).
Baca:PTJakproDiminta Gandeng KPK dan Kejaksaan
Karena ada pemberian Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk proyek penugasan misalnya seperti JIS dan TIM itu, dan di sana setelah program penugasan itu harus dibangun TOD (Transit Oriented Development) juga tapi enggak ada pengembalian nilai aset, kata Pandapotan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/7).