Pandapotan Siap Batasi Penggunaan Kendaraan Dinas

ASN di lingkungan Pemprov DKI juga bisa mengawali langkah pengurangan volume kendaraan, seperti tidak menggunakan mobil pribadi.
Rabu, 31 Juli 2019 16:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga menyatakan dewan siap membatasi penggunaan kendaraan dinas salah satunya dengan penerapan plat nomor kendaraan ganjil genap sebagai bentuk kontribusi menekan polusi udara di ibu kota.

Paling utama adalah bagaimana mengurangi volume mobil yang beroperasi setiap hari di Jakarta. Kita dorong semua, bila perlu kita juga dewan dibatasi, kita cukup ganjil genap, katanya ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/7).

Baca:PenangananPolusiUdara, Anies Didesak Beri Langkah Konkret

Sekretaris Komisi D wakil rakyat di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat itu juga mengharapkan para aparatur sipil negara (ASN) juga bisa mengawali langkah pengurangan volume kendaraan, seperti tidak menggunakan mobil pribadi.

Baca juga :