Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD Jakartadari Fraksi PDI Perjuangan Pandapotan Sinaga menegaskan subsidi air minum hanya pantas diberikan kepada masyarakat kecil sehingga di luar itu tidak berhak untuk menikmati seperti pelaku usaha dan penghuni apartemen mewah.
Inventarisir juga rumah susun siapa yang berhak mendapatkan subsidi. Jadi tidak semua orang bisa mendapat subsidi, kata Pandapotan di Jakarta, Senin (17/2).
Dia menegaskan subsidi air harus disalurkan secara tepat sasaran dan tidak untuk kalangan tertentu, seperti penghuni apartemen mewah di kawasan Thamrin atau Kuningan.
Ia mengingatkan agar tidak mempermasalahkan tarif air PAM Jaya yang naik untuk penghuni apartemen. Sebab, penggolongan tarif sudah diatur agar masyarakat kecil tetap dapat mengakses air dengan harga terjangkau.
Kalau masih subsidi air kepada pengusaha atau yang dikomersialkan, bagaimana dengan mereka yang kecil? katanya.