Pandemi Corona, Peluang Untuk Redefinisi Pendidikan

Momentum darurat karena pandemi corona bisa dimanfaatkan Kemendikbud untuk kembali meredefinisi pendidikan.
Rabu, 01 April 2020 15:53 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menyampaikan, momentum darurat karena pandemi Corona alias Covid-19 ini bisa dimanfaatkanKementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk kembali meredefinisi pendidikan.

Hal itu dikatakan Agustina dalam Rapat Kerja dengan Mendikbud via konferensi video baru-baru ini.

Baca:Nadiem Diminta Beri Jaminan Pendidikan yang Layak

Ia mengingatkan kembali empat pilar pendidikan yang ditetapkan UNESCO. Empat pilar itu bisa diterapkan dalam redefinisi pendidikan oleh Kemdikbud.

Baca juga :