Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menyampaikan, momentum darurat karena pandemi Corona alias Covid-19 ini bisa dimanfaatkanKementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk kembali meredefinisi pendidikan.
Hal itu dikatakan Agustina dalam Rapat Kerja dengan Mendikbud via konferensi video baru-baru ini.
Baca:Nadiem Diminta Beri Jaminan Pendidikan yang Layak
Ia mengingatkan kembali empat pilar pendidikan yang ditetapkan UNESCO. Empat pilar itu bisa diterapkan dalam redefinisi pendidikan oleh Kemdikbud.