Jakarta, Gesuri.id- Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Paramitha Widya Kusumamempertanyakan pada Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN)perihal dana BRIN sebesar Rp38 Miliar yang direalokasi untuk penananan pandemi Corona aliasCovid-19.
Baca:Eijkman Diguyur Dana Miliaran, Paramitha Pertanyakan VTM
Pertanyaan itu diajukan Paramitha dalam rapat virtual antara Komisi VII DPR dengan Menristek, Kepala LAPAN, Kepala LIPI, Kepala BPPT dan Direktur Eijkman baru-baru ini.
Saya ingin tanyakan, dana BRIN yang direalokasi untuk menangani Covid itu sudah digunakan untuk apa saja, dan berapa yang sudah keluar? ujar Paramitha.