Jakarta, Gesuri.id- Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Paramitha Widya Kusumamempertanyakan kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian ESDM RI soal jumlah perusahaan yang tidak paham perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui aplikasi pelaporan PNBP secara elektronik ataue-PNBP.
Baca:ParamithaTegaskan Menolak Pencabutan SubsidiGasMelon
Bagi Paramitha, hal itu penting dalam rangka menuai peningkatan PNBP melalui e-PNBP dari 3.154 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Hal itu dinyatakan Paramitha dalam RDP Komisi VII dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI di Kompleks DPR-MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).