Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta meminta PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) untuk memperketat kontrol penggunaan obat-obatan.
Hal itu dapat dilakukan melalui adanya tenaga yang secara khusus memantau kebutuhan pasien dan mencocokannya dengan permintaan yang diajukan.
Saran saya ke Jasindo adalah kalau tidak ada kuratif yang mempertemukan antara jenis resep atau jenis diagnosa dengan petugas Bapak, Jasindo pasti bobol. Jadi, siapa yang mau ngontrol kalau infus itu keluar 18 botol sementara yang dihabiskan 2. itu tidak akan terkontrol, ujar Nyoman dalam pertemuan di Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi VI DPR RI dengan PT Jasindo, Makassar, Sulsel Jumat (16/12).
Baca:PartaAjak Kaum Milenial Rawat Lingkungan