Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta menegaskan praktik culas pengoplosan gas LPG oleh oknum tidak bertanggungjawab harus diberantas sampai ke akar-akarnya.
Sebab hal itu sangat merugikan masyarakat kecil, sehingga persoalan ini harus segera diatasi.
Menurutnya dulu ketika pemerintah kesulitan mengatasi persoalan minyak tanah, pemerintah pun mengalihkan ke gas LPG untuk KK miskin, nelayan, petani, UMKM hingga pedagang kecil dengan membuat kebijakan LPG bersubsidi 3 kilogram.
Baca:PartaSiap Perjuangkan Nasib Para Perajin Tempe