Parta Nilai Pemilihan Komut Pertamina Yang Baru Bertentangan dengan Peraturan Pemerintah

Bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2022 pasal 55 ayat 1.
Kamis, 13 Juni 2024 13:37 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI I Nyoman Parta, mempertanyakan penunjukan Simon Aloysius Mantiri sebagai Komisaris Utama (Komut) baru di PT Pertamina (Persero) oleh Kementerian BUMN.

Pasalnya kata dia, Simon merupakan kader partai Gerindra yang resmi ditunjuk menjadi Komut untuk menggantikan posisi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang meundurkan diri pada Februari 2024 lalu.

Saya tidak mempersoalkan yang bersangkutan jadi Komisaris, saya menanyakan apakah yang bersangkutan masih aktif jadi orang partai, kata Parta saat ditemui Monitorindonesia.com di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6).

Baca:Ganjar: Perlu Ada Ruang Check and Balances di Pemerintahan

Baca juga :