Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta menyoroti langkah -langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang belum maksimal dalam menekan perilaku korupsi di sejumlah BUMN.
Beberapa diantaranya yang cukup menonjol adalah indikasi korupsi PT.Antam dan PT.Indo Farma.
Baca:PDI Perjuangan TugaskanGanjarPranowo Dalam Pilkada Serentak
Kenapa sih zaman Pak Erick memimpin BUMN ini, korupsi Antam belum bisa dikurangi hingga 2021, katanya dalam Raker di Komisi VI DPR, di Jakarta, Jumat (7/6).