Jakarta, Gesuri.id -Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI siap mengajukan interpelasi terhadap kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan, persyaratan interpelasi tersebut sudah terpenuhi.
Persyaratan interpelasi sebagaimana diatur dalam tata tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sudah terpenuhi, kata Gerbong di Jakarta, Kamis (1/3).
Menurutnya, kebijakan Anies menutup lajur Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang untuk pendirian tenda pedagang kaki lima (PKL) itu tidak memiliki sandaran hukum. Sebab itu, melalui interpelasi, pihaknya ingin meminta penjelasan Gubernur DKI tersebut atas kebijakan yang diputuskannya.
Tidak ada agenda lain. Kami ingin minta penjelasan kebijakan itu. Tanah Abang itu jelas nyata, bahwa itu tidak memiliki paying hukum. Makanya ini (interpelasi) guna menegur Anies-Sandi terkait kabijakannya, ini dalam rangka menegakkan fungsi pengawasan, tegas Gembong.