Paul Mei Anton Minta Pemkot Medan Bongkar Bangunan Bermasalah dan Tak Berizin

Itu perlu dilakukan agar kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bisa diminimalisir.
Rabu, 15 Januari 2025 20:11 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak meminta Pemko Medan melalui OPD terkait untuk segera menindak dan membongkar semua bangunan bermasalah.

Hal itu perlu dilakukan agar kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bisa diminimalisir, sehingga perolehan PAD yang diperoleh Pemko Medan bisa maksimal.

Kita minta agar segera dibongkar bangunan-bangunan yang diduga bermasalah dan tidak memiliki izin, kata politisi PDI Perjuangan ini, Selasa (14/1/25).

Paul juga menyarankan agar Pemko Medan menarik retribusi dari bangunan-bangunan yang belum mengurus izin.

Dari sidak semalam (Senin) banyak kita temukan yang bermasalah. Kita minta ini segera ditindaklanjuti. Dalam waktu dekat kita akan memanggil para pemilik gedung dan OPD terkait untuk membahas permasalahan ini dan mencarikan solusinya, tutupnya.

Baca juga :