Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mengaku prihatin terhadap warga Jalan Platina III Dalam, Lingkungan 13, Gang Nusantara Ujung, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Deli yang mendapat sambungan kabel listrik hanya dari rumah ke rumah tanpa tiang.
Sehingga ia meminta pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) mendirikan tiang listrik untuk pemasangan kabel ke rumah warga sepanjang 150 meter yang selama ini puluhan rumah hanya mendapat sambungan kabel listrik dari rumah ke rumah.
Paul Mei pun menyayangkan kinerja pihak PLN yang tidak menjalankan Standart Operasional Prosedur (SOP) dalam tugas.
Untuk itu, Politisi PDI Perjuangan ini
minta PLN supaya mendirikan Tiang Listrik untuk menyambung pasangan kabel listrik ke rumah warga.
PLN jangan hanya mikirkan gampang kerja dan untungnya saja tetapi juga perlu mempertimbangkan resiko negatifnya, kata Paul Mei, pada Senin (24/2/2025).