Paul Mei Anton Minta Seluruh Pihak Beri Kemudahan Akses Pelayanan Bagi Disabilitas dan Lansia

"Begitu juga soal pemberian bantuan sosial, lansia harus tetap diprioritaskan," pinta Paul MA Simanjuntak SH.
Selasa, 11 Februari 2025 20:21 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH minta kepada seluruh pihak pemerintah maupun swasta agar memberi kemudahan akses fasilitas pelayanan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia).

Begitu juga soal pemberian bantuan sosial, lansia harus tetap diprioritaskan, pinta Paul MA Simanjuntak SH saat melaksanakan Sosialisasi Perda II Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan Perda No. 2 Tahun 2024 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia di Jalan Sei Kera 163, Sidodadi, Medan Timur, Minggu (9/2), yang diikuti ratusan konstituennya.

Terkait bantuan bagi penyandang disabilitas dan lansia, politisi PDI Perjuangan itu minta kepada lurah dan kepling agar melayani mereka dengan maksimal.

Pihak kelurahan dan kepling harus mendata warganya, lalu jemput bola mendatangi rumah warga. Kita sangat menyayangkan jika ada kepling yang tidak mau tahu dengan masyarakatnya yang butuh bantuan, imbuh Paul yang sudah tiga periode menjadi anggota DPRD Medan tersebut.

Paul Mei Anton Simanjuntak yang juga Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan itu juga minta Pemko Medan agar maksimal menyosialisasikan Perda No 2 Tahun 2024 kepada seluruh BUMN, BUMD apalagi perkantoran gedung pemerintah.

Baca juga :