Jakarta, Gesuri.id - Komisi IV DPRD Medan dipimpin Ketua Komisi Paul Mei Anto Simanjuntak melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap bangunan sekolah milik Yayasan Karya Budi Gemilang di Jalan Kuali, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (4/2) yang diduga melanggar izin dan menyalahi aturan.
Saat sidak, Paul turut didampingi anggota Komisi IV lainnya, Antonius Devolis Tumanggor (NasDem) dan El Barino Shah (Golkar) mendengar keluhan warga setempat bahwa sejumlah material bangunan jatuh menimpa kediaman mereka.
Rumah saya sering kena imbas dari pembangunan bangunan ini. Bukan hanya abunya, tapi material bangunan lainnya. Bapak lihat saja lubang-lubang angin rumah kami tutup plastik agar abu tidak masuk. Sudah berungkali materialnya jatuh dari besi dan lainnya. Tapi pemiliknya tidak peduli dan selalu menghindar, keluh warga Lusi Br Saragih di lokasi yang turut dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan, yakni, Kasiwas Satpol PP Irvan Lubis, Camat Medan Petisah Arafat Syam dan Bram dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan.
Menyahuti keluhan warga tersebut, Paul Mei Anton Simanjuntak minta Camat Medan Petisah Arafat Syam mengambil sikap agar pemilik bangunan memberi ganti kepada warga yang terdampak pendirian bangunan.
Segera buat perjanjian hitam dan putih di kantor camat. Pemilik bangunan harus memberikan ganti untung atas kerusakan yang dialami warga.Terutama di sisi kiri dan kanan, tegas Paul politisi PDI Perjuangan itu.